Dalam beberapa tahun terakhir, Amerika Serikat terus melakukan restrukturisasi rantai industri farmasi dalam negeri melalui penyesuaian kebijakan tarif, memperluas cakupan perlindungan perdagangan dari bahan mentah dan obat yang dipatenkan menjadi obat generik.
Pada tanggal 21 Juli, waktu setempat, Trump secara resmi mengumumkan kebijakan tarif berjenjang baru untuk obat-obatan generik yang diimpor, dengan buffer tarif-nol-selama dua tahun yang diikuti dengan kenaikan bertahap hingga 200%.
Berdasarkan pernyataan publik Trump di media sosial, kebijakan tarif obat generik baru ini memiliki jadwal dan standar perpajakan yang jelas, dengan pendekatan bertahap dan semakin kuat. Rencana implementasi spesifik akan secara resmi dimulai pada 1 Agustus 2026: Fase 1 (periode penyangga dua{4}}tahun): Tarif nol penuh. Selama dua tahun berturut-turut mulai tanggal 1 Agustus 2026, semua obat generik yang diimpor ke Amerika Serikat akan mempertahankan kebijakan tarif nol-yang ada. Fase ini adalah periode transisi yang disediakan oleh Amerika Serikat bagi perusahaan farmasi luar negeri untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan merelokasi rantai pasokan mereka, memberikan perusahaan waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan peraturan baru dan menyesuaikan tata letak luar negeri mereka, menghindari gejolak pasar yang disebabkan oleh penerapan kebijakan tersebut secara tiba-tiba.
Fase Kedua (Tahun 3): Setelah masa tenggang dua{1}}tahun setelah penerapan tarif 100%, akan diterapkan periode satu-tahun untuk mengenakan tarif 100% pada obat generik yang diimpor. Hal ini secara langsung akan melipatgandakan biaya impor, sehingga menghancurkan keunggulan harga obat generik di luar negeri dan secara signifikan menekan margin keuntungan perusahaan farmasi yang diimpor.
Fase Tiga (Mulai Tahun 4 dan seterusnya): Tarif akan dibatasi hingga 200%. Setelah periode tarif 100%-satu tahun berakhir, tarif akan dinaikkan lagi menjadi 200% dan diterapkan-jangka panjang. Ini adalah klausul inti-tekanan tinggi dari kebijakan baru ini, yang bertujuan untuk memaksa perusahaan luar negeri yang belum mendirikan pabrik dan memulai produksi di Amerika Serikat untuk sepenuhnya menarik diri dari pasar AS melalui tekanan biaya perdagangan yang ekstrem.
Perlu dicatat bahwa kebijakan baru ini hanya menargetkan obat generik impor; obat paten dan obat inovatif bermerek tidak dikenakan tarif dan akan melanjutkan kebijakan perdagangan yang ada. Saat ini, kebijakan tersebut hanya berupa pernyataan publik dari presiden, dan belum ada perintah eksekutif resmi dari Gedung Putih. Selain itu, beberapa negara bagian AS telah mengajukan tuntutan hukum terhadap kebijakan tarif ini karena melanggar kewenangan mereka dan melanggar hukum. Ada kemungkinan bahwa klausul-klausul berikutnya dapat diubah, ditunda, atau bahkan ditangguhkan, sehingga implementasi secara keseluruhan menjadi sangat tidak pasti.
